Pengumpan:
Tulisan
Komentar

KKL

Peliputan Berita PILPRES 2009-2014

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang Masalah

Sebelumnya kami mengucapkan beribu banyak terimakasih kepada Universitas 17 Agustus 1945 dan Fakultas FISIP – Ilmu Komunikasi serta segenap pengajar kami di TVRI yang telah membantu kami dalam menyelesaikan kewajiban kami sebagai mahasiswa ilmu komunikasi.

Dalam memenuhi sks, kami mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 ( UNTAG) , Fakultas Fisip – Ilmu Komunikasi, Jurusan jurnalistik diwajibkan melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Tugas KKL ini merupakan prioritas Universitas 17 agustus 1945 yang diberikan kepada mahasiswa yang merupakan calon sarjana komunikasi dan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Untuk memenuhi kewajiban kami sebagai mahasiswa ilmu komunikasi, kami melakukan kuliah kerja lapangan yang diwajibkan oleh Universitas dan Fakultas. kami mengambil kuliah kerja lapangan disalah satu media elektronik dan pilihan kami di Stasiun telvisi Republik Indonesia ( TVRI ).

Di TVRI kami mempelajari mengenai ruang lingkup media elektronik yang mencakup mengenai beberapa sub bagian diantaranya Cameramen, Reporter, Editor, dan Penyiaran berita. Dan dalam tugas kuliah ini kami lebih menekankan pada peliputan berita ( Reporter ).

Sengaja kami mengambil tema mengenai peliputan berita Pilpres,karena ada beberapa alasan yang menjadi landasan kami sebagai mahasiswa Fisip dengan jurusan komunikasi. Pertama, karena saatnya bertepatan sekali dengan pemilu Pilpres. Hal ini sangat relevan sekali terkait hubungannya dengan fakultas dan jurusan yang kita ambil sebagai mahasiswa Fisip. Dengan mengambil tema tersebut kita berusaha dan belajar secara tidak langsung terhadap kegiatan politik praktis yang tengah berlangsung sekarang ini melalui media elektronik yang dalam hal ini stasiun TVRI. Kedua, kita mengambil berita dengan tema tersebut dari sudut pandang jurnalistik, yang kebetulan sekali kita memang mengambil konsentrasi jurusan jurnalistik.Dalam kegiatan pengambilan berita, kita berusaha untuk belajar mengaplikasikan ilmu jurnalistik yang kita peroleh di bangku kuliah.

1.2 Maksud dan Tujuan Kuliah Kerja Lapangan

Kuliah Kerja Lapangan yang kami lakukan bermaksud untuk lebih bisa memahami apa yang telah diajarkan di universitas bisa diterapkan pada dunia nyata atau dunia kerja khususnya pada penerapan ilmu komunikasi (jurnalistik), dan kuliah kerja lapangan ini juga bermaksud agar kami sebagai mahasiswa bisa lebih mengenal dengan dunia jurnalistik, yang merupakan jurusan kami di fakultas. Di samping itu juga kita dapat mengukur sejauh mana ilmu yang kita dapatkan di bangku kuliah dapat diaplikasikan kedalam dunia kerja terutama sekali yang berkaitan dengan dunia jurnalistik.

Pada akhirnya nanti setelah kita dapat mengaplikasikan ilmu yang kita peroleh di Universitas di dalam dunia kerja melalui kegiatan KKL ini, apabila suatu saat kita berkecimpung dalam dunia jurnalistik, kita tidak canggung lagi dalam menerapkan ilmu yang telah kita peroleh. Dengan demikian kita akan menjadi seorang jurnalis yang punya dasar ilmu yang memadai dan yang bertanggung jawab atas berbagai hasil berita yang telah kita buat. Karena bagaimana pun juga seorang jurnalis selain dituntut untuk professional juga dituntut untuk mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi yang di landasi oleh kode etik jurnalistik.

1.3 Metode Pengumpulan Data Kuliah Kerja Lapangan

Metode pengumpulan data yang kami gunakan adalah survey dan observasi selama 3 ( tiga ) minggu yang kami lakukan di TVRI dan beberapa wilayah yang menjadi tugas yang diberikan oleh TVRI dalam melakukan peliputan diberbagai wilayah ibukota Jakarta. Karena dengan melakukan survey atau wawancara secara langsung, meskipun kami sebagai mahasiswa KKL yang hanya bertugas sebagai pendamping bagi para reporter ( para pencari berita), setidaknya kami dapat secara langsung memperoleh berita dari narasumbernya atau dari yang berkompeten lainnya.

BAB II

2.1  Teori Yang Terkait Dengan Tema Kuliah Kerja Lapangan

Teori yang terkait dengan tema KKL ini, kembali saya menggunakan model dari komunikasi massa, yaitu model Two Step Flow of Communication ( model komunikasi dua tahap ). Teori ini mengenai keterhubungan antara kegiatan jurnalistik dalam perspektif politik. . Model Komunikasi Massa Bass
Untuk membantu kami sebagai mahasiswa KKL dalam membahas masalah dalam peliputan ini, kita mencoba menggunakan bantuan Model Komunikasi, yaitu Model Arus-Berita Internal Dua Tahap Bass (1969). Asumsi dari Teori Bass ini adalah : “Tindakan Gatekeeping yang paling penting terjadi di dalam organisasi pemberitaan dan bahwa prosesnya dapat dibagi menjadi dua tahap, yaitu perolehan berita dan pengolahan berita”. Penjelasan dari Model Bass adalah : tahap pertama terjadi ketika para pencari berita membuat “berita kasar” (peristiwa, pidato, konferensi pers) menjadi “copy berita” atau “bahan berita”. Tahap kedua terjadi ketika para pengolah berita merubah atau menggabungkan bahan-bahan itu menjadi hasil akhir (sebuah surat kabar atau siaran berita) yang disiarkan kepada umum.

Pemahaman kami dari gambaran model diatas adalah bahwa Bass memperlihatkan suatu proses terjadinya berita sebelum dipublikasikan di media dalam hal ini Televisi dan ditonton banyak orang. Bahan-bahan berita yang masuk ke redaksi tidak langsung ditayangkan, tetapi melalui proses yang ditangani oleh gatekeeper. Adapun arti gatekeeper itu sendiri adalah orang yang bertugas untuk menyeleksi berita-berita yang masuk ke redaksi untuk kemudian dikoreksi, dalam hal ini Kepala Redaktur Berita Siang. setelah redaksi selesai melakukan proses pengeditan barulah berita tersebut layak untuk disajikan kepada pemirsa.

Dengan demikian asumsi kami sebagai mahasiswa KKL dalam proses penyajian berita televisi tidak lepas dari adanya suatu proses berita. Penyajian berita baik berita dari dalam negeri maupun dari luar negeri menjadi berita televisi harus melalui satu dari seri tahapan-tahapan proses berita.

BAB III

Pembahasan

3.1 Gambaran Umum TVRI

Televisi Republik Indonesia (TVRI), merupakan lembaga penyiaran publik, dan merupakan stasiun televisi yang dimiliki negara republik indonesia, yang berdiri pada 23 agustus 1962 dan diresmikan oleh presiden pertama republik indonesia Ir. Soekarno

Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah stasiun televisi pertama di Indonesia, yang mengudara sejak tahun 1962 di Jakarta, pada  Siaran perdananya menayangkan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Istana Negara Jakarta. Siarannya ini masih berupa hitam putih. TVRI kemudian meliput Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta dan di Jakarta Timur di Sentul Pada Tanggal 24 Agustus 1962 sejak Capcom di Jepang pada tahun 1979 dan di Jakarta Indonesia pada sejak 1983.

Dahulu TVRI pernah menayangkan iklan dalam satu tayangan khusus yang dengan judul acara Mana Suka Siaran Niaga (sehari dua kali). Pada tahun 80-an dan 90-an TVRI tidak diperbolehkan menayangkan iklan nayang iklannya hanya di jakarta timur, dan akhirnya TVRI kembali menayangkan iklan. Status TVRI saat ini adalah Lembaga Penyiaran Publik. Sebagian biaya operasional TVRI masih ditanggung oleh negara. TVRI memonopoli siaran televisi di Indonesia sebelum tahun 1989 ketika didirikan televisi swasta pertama RCTI di Jakarta, dan SCTV pada tahun 1990 di Surabaya.

3.1.1        Latar Belakang  Berdirinya TVRI

  • Pada tahun 1961, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memasukkan proyek media massa televisi ke dalam proyek pembangunan Asian Games IV di bawah koordinasi urusan proyek Asian Games IV.
  • Pada tanggal 25 Juli 1961, Menteri Penerangan mengeluarkan SK Menpen No. 20/SK/M/1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2T).
  • Pada 23 Oktober 1961, Presiden Soekarno yang sedang berada di Wina mengirimkan teleks kepada Menteri Penerangan saat itu, Maladi untuk segera menyiapkan proyek televisi (saat itu waktu persiapan hanya tinggal 10 bulan) dengan jadwal sebagai berikut:
  1. Membangun studio di eks AKPEN di Senayan (TVRI sekarang).
  2. Membangun dua pemancar: 100 watt dan 10 Kw dengan tower 80 meter.
  3. Mempersiapkan software (program dan tenaga).
  • Pada tanggal 17 Agustus 1962, TVRI mulai mengadakan siaran percobaan dengan acara HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia XVII dari halaman Istana Merdeka Jakarta, dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. Kemudian pada 24 Agustus 1962, TVRI mengudara untuk pertama kalinya dengan acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari stadion utama Gelora Bung Karno.
  • Pada tanggal 20 Oktober 1963, dikeluarkan Keppres No. 215/1963 tentang pembentukan Yayasan TVRI dengan Pimpinan Umum Presiden RI.
  • Pada tahun 1964 mulailah dirintis pembangunan Stasiun Penyiaran Daerah dimulai dengan TVRI Stasiun Yogyakarta, yang secara berturut-turut diikuti dengan Stasiun Medan, Surabaya, Ujungpandang (Makassar), Manado, Denpasar dan Balikpapan (bantuan Pertamina).

3.1.2        Pembangunan Stasiun Produksi Keliling

Mulai tahun 1977, secara bertahap di beberapa ibu kota Provinsi dibentuklah Stasiun-stasiun Produksi Keliling atau SPK, yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI di daerah, yang terdiri dari:

  1. SPK Jayapura
  2. SPK Ambon
  3. SPK Kupang
  4. SPK Malang (Tahun 1982 diintegrasikan dengan TVRI Stasiun          Surabaya)
  5. SPK Semarang
  6. SPK Bandung
  7. SPK Banjarmasin
  8. SPK Pontianak
  9. SPK Jambi
  10. SPK Padang
  11. SPK Lampung
  1. SPK Banda Aceh

3.1.3        Status TVRI pada Era Orde Baru

Tahun 1974, TVRI diubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tatakerja Departemen Penerangan, yang diberi status Direktorat, langsung bertanggung-jawab pada Direktur Jendral Radio, TV, dan Film, Departemen Penerangan Republik Indonesia.

Sebagai alat komunikasi Pemerintah, tugas TVRI adalah menyampaikan informasi tentang kebijakan Pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way traffic (lalu lintas dua jalur) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha Pemerintah.

Pada garis besarnya tujuan kebijakan Pemerintah dan program-programnya adalah untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang modern dengan masyarakat yang aman, adil, tertib dan sejahtera, yang bertujuan supaya tiap warga Indonesia mengenyam kesejahteraan lahiriah dan mental spiritual. Semua kebijaksanaan Pemerintah beserta programnya harus dapat diterjemahkan melalui siaran-siaran dari studio-studio TVRI yang berkedudukan di ibukota maupun daerah dengan cepat, tepat dan baik. Semua pelaksanaan TVRI baik di ibu kota maupun di Daerah harus meletakkan tekanan kerjanya kepada integrasi, supaya TVRI menjadi suatu well-integrated mass media (media massa yang terintegrasikan dengan baik) Pemerintah.

Tahun 1975, dikeluarkan SK Menpen No. 55 Bahan siaran/KEP/Menpen/1975, TVRI memiliki status ganda yaitu selain sebagai Yayasan Televisi RI juga sebagai Direktorat Televisi, sedang manajemen yang diterapkan yaitu manajemen perkantoran/birokrasi.

3.1.4        TVRI Di Era Reformasi

Bulan Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2000 tentang perubahan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), yang secara kelembagaan berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan RI.

Bulan Oktober 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang pembinaan Perjan TVRI di bawah kantor Menteri Negara BUMN untuk urusan organisasi dan Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan RI untuk urusan keuangan.

Tanggal 17 April 2002, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2002, status TVRI diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN. Selanjutnya melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara. Semangat yang mendasari lahirnya TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik adalah untuk melayani informasi untuk kepentingan publik, bersifat netral, mandiri dan tidak komersial. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah penonton sekitar 82 persen penduduk Indonesia. Saat ini TVRI memiliki 27 stasiun Daerah dan 1 Stasiun Pusat dengan didukung oleh 376 satuan transmisi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ke 27 TVRI Stasiun Daerah tersebut adalah :

  1. TVRI Stasiun DKI Jakarta
  2. TVRI Stasiun Nangroe Aceh Darussalam
  3. TVRI Stasiun Sumatera Utara
  4. TVRI Stasiun Sumatera Selatan
  5. TVRI Stasiun Jawa Barat dan Banten
  6. TVRI Stasiun Jawa Tengah
  7. TVRI Stasiun Jogyakarta
  8. TVRI Stasiun Jawa Timur
  9. TVRI Stasiun Bali
  10. TVRI Stasiun Sulawesi Selatan
  11. TVRI Stasiun Kalimantan Timur
  12. TVRI Stasiun Sumatera Barat
  13. TVRI Stasiun Jambi
  14. TVRI Stasiun Riau dan Kepulauan Riau
  15. TVRI Stasiun Kalimantan Barat
  16. TVRI Stasiun Kalimantan Selatan
  17. TVRI Stasiun Kalimantan Tengah
  18. TVRI Stasiun Papua
  19. TVRI Stasiun Bengkulu
  20. TVRI Stasiun Lampung
  21. TVRI Stasiun Maluku dan Maluku Utara
  22. TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur
  23. TVRI Stasiun Nusa Tenggara Barat
  24. TVRI Stasiun Gorontalo
  25. TVRI Stasiun Sulawesi Utara
  26. TVRI Stasiun Sulawesi Tengah
  27. TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara

Karyawan TVRI pada Tahun Anggaran 2007 berjumlah 6.099, terdiri atas 5.085 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.014 orang Tenaga Honor/Kontrak yang tersebar di seluruh Indonesia dan sekitar 1.600 orang di antaranya adalah karyawan Kantor Pusat dan TVRI Stasiun Pusat Jakarta.

TVRI bersiaran dengan menggunakan dua sistem yaitu VHF dan UHF, setelah selesainya dibangun stasiun pemancar Gunung Tela Bogor pada 18 Mei 2002 dengan kekuatan 80 Kw. Kota-kota yang telah menggunakan UHF yaitu Jakarta, Bandung dan Medan, selain beberapa kota kecil seperti di Kalimantan dan Jawa Timur.

TVRI Pusat Jakarta setiap hari melakukan siaran selama 19 jam, mulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB dengan substansi acara bersifat informatif, edukatif dan entertain.

3.1.5        TVRI Dewasa Ini

Dengan perubahan status TVRI dari Perusahaan Jawatan ke TV Publik sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, maka TVRI diberi masa transisi selama 3 tahun dengan mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2002 di mana disebutkan TVRI berbentuk PERSERO atau PT.

Melalui PERSERO ini Pemerintah mengharapkan Direksi TVRI dapat melakukan pembenahan-pembenahan baik di bidang Manajemen, Struktur Organisasi, SDM dan Keuangan. Sehubungan dengan itu Direksi TVRI tengah melakukan konsolidasi, melalui restrukturisasi, pembenahan di bidang Marketing dan Programing, mengingat sikap mental karyawan dan hampir semua acara TVRI masih mengacu pada status Perjan yang kurang memiliki nilai jual.

Khusus mengenai karyawan, Direksi TVRI melalui restrukturisasi akan diketahui jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan, berdasarkan kemampuan masing-masing individu karyawan untuk mengisi fungsi-fungsi yang ada dalam struktur organisasi sesuai dengan keahlian dan profesi masing-masing, dengan kualifikasi yang jelas. Melalui restrukturisasi tersebut akan diketahui apakah untuk mengisi fungsi tersebut di atas dapat diketahui, dan apakah perlu dicari tenaga profesional dari luar atau dapat memanfaatkan sumberdaya TVRI yang tersedia.

Dalam bentuk PERSERO selama masa transisi ini, TVRI benar-benar diuji untuk belajar mandiri dengan menggali dana dari berbagai sumber antara lain dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun sesama BUMN serta meningkatkan profesionalisme karyawan.

Dengan adanya masa transisi selama 3 tahun ini, diharapkan TVRI akan dapat memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh undang-undang penyiaran yaitu sebagai TV publik dengan sasaran khalayak yang jelas. Bertepatan dengan peringatan hari kebangkitan nasional tanggal 20 Mei 2003 yang lalu, TVRI mengoperasikan kembali seluruh pemancar stasiun relay TVRI sebanyak 376 buah, yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagai stasiun televisi pertama di negeri ini, TVRI telah melalui perjalanan panjang dan mempunyai peran strategis dalam perjuangan dan perjalanan kehidupan bangsa. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-44 (24 Agustus 2006), TVRI resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik.

3.2 Program kegiatan Kuliah Kerja Lapangan

Dalam melakukan Kuliah kerja lapangan di TVRI, kami diberikan pengarahan mengenai tata cara dalam pembuatan berita, serta jadwal praktek dalam penerapan setelah kami memahami dengan baik mengenai tata cara dan etika press yang diberikan

Dibawah ini merupakan jadwal yang kami lakukan selama mengikuti kegiatan kuliah kerja lapangan di TVRI :

3.2.1 Program Kegiatan Teori TVRI

  1. Tanggal 8 Juni 2009

Pengajar    : Dony ( Editor Senior News TVRI )

Pengenalan Unsur Siaran :

  • Unsur Produksi Pemberitaan TVRI
  • Tahap Produksi Pemberitaa
  • Peralatan Produksi
  • Editing Produksi
  • Biaya Produksi
  1. Tanggal 9 Juni 2009

Pengajar    : Lucky ( Produser Pemberitaan dan Siaran TVRI )

Pengenalan dan perencanaan dalam pemberitaan

  • Pengenalan Divisi Pemberitaan
  • Perencanaan pemberitaan sebelum siaran
  • Teknik dalam memuat Berita disesuaikan dengan Rumus TVRI (3M1H) Membaca, Melihat, Mendengar, dan Hati
  1. Tanggal 10 Juni 2009

Pengajar    : Djuli Elfano ( Cameramen Senior TVRI )

Pengenalan Dalam Menggunakan kamera dan teknik pengambilan      gambar dalam peliputan

  1. Tanggal 11 Juni 2009

Pengajar    : Azml Fauzi ( Program Director TVRI )

Pengenalan Tugas Seorang Reporter dan Teknik dalam Peliputan serta Wawancara

  1. Tanggal 12 Juni 2009

Pengajar    : Karya Sembiring ( Kordinator PUSLITBANG TVRI )

Penerapan dalam Pemuatan berita yang akurat dan berimbang, serta teknik dalam pembuatan naskah sebelum disiarkan.

  1. Tangggal 13 Juni 2009

Pengajar    : Doni ( Editor Senor )

Pengenalan dalam Meng Edit gambar sebelum ditayangkan

  1. Tanggal 14 Juni 2009

Sosialisasi dengan para Crew TVRI Divisi pemberitaan dan pengambilan     jadwal  Liputan untuk penerapan di lapangan.

3.2.2 Program Kegiatan Praktek  Peliputan TVRI

  1. Tanggal  15 Juni 2009

Memantau kampanye cawapres wiranto dan tim sukses JK-WIN

Cameramen        : Tom E

Reporter            : Arian Tarigan

Tugas KKL          : Ass. Reporter

  1. Tanggal 18 Juni 2009

Wawancara Kabareskrim di Mabes Polri“ Pelimpahan Kasus Antasari dan     SP3  Bawaslu tentang Cawapres SBY-Budiono”

Cameramen        : Tri dan Tio

Reporter            : Muklis

Tugas KKL          : Ass. Reporter

  1. Tanggal 25 Juni 2009

Liputan ke DPR-RI  Komisi IX ( Kegiatan Prioritas ) mengenai Program Pengembangan Rakyat Tertinggal dan Partisipasi Terhadap Pemilu.

Cameramen                : Tio Posma

Reporter                    : Roesmini

Tugas KKL                  : Ass. Reporter

  1. Tanggal 26 Juni 2009

Liputan ke Komnas Perempuan, mengenai kontrak politik dengan calon capres-cawapres 2009-2014

Cameramen        : Kombang

Reporter            : Fitri

Tugas KKL          : Ass. Reporter

  1. Tanggal 27 Juni 2009

Memantau kegiatan Capres Megawati dan Cawapres Prabowo

Cameramen        : Tio

Reporter            : Arian Tarigan

Tugas KKL         : Ass. Reporter

  1. Tanggal 29 Juni 2009

Meliput kegiatan Capres dan Cawapres SBY- Boediono

Cameramen        : Posma

Reporter            : Arian Tarigan

Tugas KKL          : Ass. Reporter

  1. Tanggal 30 Juni 2009

Meliput kegiatan Capres dan Cawapres JK-Win

Cameramen        : Tom E

Reporter            : Fitri

Tugas KKL          : Ass. Reporter

8. Selesai (30 Juni 2009)

3.3 Analisa Hubungan Antara Kegiatan Jurnalistik Dengan Tempat KKL(TVRI)

Berdasarkan analisa kami hubungan antara tempat kuliah kerja lapangan yaitu TVRI dengan jurnalistik, sangat erat kaitannya itu dikarenakan TVRI merupakan salah satu media komunikasi yang berbentuk sebuah media elektronik (televisi) dan mempunyai fungsi salah satunya adalah memberikan informasi kepada khalayak luas, dan menurut saya ini semua merupakan salah satu fungsi dari jurnalistik.

Pada praktek kerja lapangan yang kami lakukan di TVRI, hubungan tersebut kami analisa sangat bertautan atau mempunyai hubungan yang sangat erat karena dalam praktek peliputan sebuah berita, kami diajarkan agar menggunakan kode etik jurrnaistik dalam pemuatan sebuah berita, dan ini juga harus berdasar dengan prinsip yang berlaku di TVRI yaitu, 3 M 1H. Melihat, Membaca, Mendengar, dengan Hati. Dengan prinsip tersebut, dalam proses pengambilan berita kita dituntut untuk tetap berpegang pada aturan-aturan yang berlaku di dunia jurnalistik, dan juga yang berlaku terhadap prinsip-prinsip yang telah di gariskan oleh TVRI (3M 1H), yang merupakan suatu pelengkap dari prinsip jurnalistik yang ada (5W 1H).

BAB IV

PENUTUP

4.1  Kesimpulan dan Saran

Setelah sekian lama atau tepatnya selama dua minggu kami melakukan kegiatan KKL di TVRI, banyak sekali pengalaman yang kami dapat. Baik itu tentang seluk beluk kegiatan politik yang dalam hal ini adalah peliputan berita tentang Pilpres, maupun tentang ilmu jurnalistik yang kami dapatkan dalam kegiatan tersebut. Meskipun kami mengakui bahwa ternyata ilmu yang kami dapatkan di bangku kuliah jika di bandingkan dengan praktek secara langsung di lapangan masih terbilang sedikit, tetapi setidaknya kami telah mempunyai bekal pengetahuan yang sangat membantu sekali dalam kegiatan peliputan berita yang kami lakukan dalam KKL ini.

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.